Perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap yang masuk pertengahan tahun

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu, termasuk pegawai tetap. PPh Pasal 21 dipotong oleh pemberi kerja dari gaji atau upah yang diterima oleh pegawai setiap bulannya dan kemudian disetorkan ke kas negara. Bagi pegawai tetap yang masuk kerja di pertengahan tahun, perhitungan PPh Pasal 21 harus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah bulan kerja dalam tahun tersebut.

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh karyawan, termasuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Pemotongan PPh Pasal 21 dilakukan setiap bulan dan disetorkan oleh pemberi kerja. Bagi pegawai yang baru bergabung di pertengahan tahun, pemberi kerja harus menghitung pajak yang terutang dengan cermat, mengingat pegawai tersebut hanya bekerja selama sebagian tahun. Oleh karena itu, perhitungan PPh Pasal 21 perlu disesuaikan dengan penghasilan yang diterima selama masa kerja yang sebenarnya.

Langkah-Langkah Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai Baru

Berikut adalah langkah-langkah perhitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai yang mulai bekerja di pertengahan tahun:

    1. Memperkirakan penghasilan bruto tahunan pegawai berdasarkan gaji bulanan yang diterima.
    2. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP), penghasilan yang diterima pegawai akan dikenakan pajak setelah dikurangi dengan beberapa pengurangan yang diizinkan, seperti biaya jabatan dan tunjangan keluarga.
    3. Perhitungan tarif progresif, yang artinya tarif pajak semakin tinggi seiring dengan semakin besarnya penghasilan kena pajak.
    4. Pegawai tersebut hanya bekerja selama sebagian 7tahun, PPh 21 tahunan yang terutang harus dibagi sesuai dengan jumlah bulan pegawai bekerja di tahun tersebut.

Penggunaan TER (Tarif Efektif Rata-rata)

Dalam aturan baru yang diterapkan pada PPh 21, Tarif Efektif Rata-rata (TER) dapat digunakan untuk menyederhanakan perhitungan pajak. Dengan TER, pemberi kerja dapat menghitung pajak yang harus dipotong dengan cara yang lebih efisien tanpa harus menghitung tarif progresif secara rinci setiap bulan. TER menghitung pajak yang terutang berdasarkan penghasilan tahunan, namun dikalkulasikan dengan mempertimbangkan bulan-bulan pegawai bekerja. Ini mengurangi kemungkinan kesalahan dan memastikan bahwa perhitungan pajak lebih sederhana.

Contoh Kasus

Budi (TK/0) mulai bekerja di PT ABC sebagai pegawai tetap sejak 1 September 2024. Gaji per bulan Budi adalah sebesar Rp5.500.000,00 dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp150.000. Sesuai dengan ketentuan PPh Pasal 21 terbaru, penghitungan per masa menggunakan tarif efektif rata-rata (TER), sedangkan pada masa pajak terakhir dihitung menggunakan tarif progresif.

Masa Pajak September–November

Dari ilustrasi di atas, diketahui status PTKP Budi adalah TK/0 dengan penghasilan bruto per bulan Rp5.500.000,00. Sesuai lampiran PP-58/2023, TER yang berlaku adalah Kategori A sebesar 0,25%. Dengan demikian, PPh Pasal 21 untuk masa September–November adalah sebagai berikut:

Bulan

Penghasilan Bruto

TER A

PPh Ps 21

September

Rp5.500.000,00

0,25%

Rp13.750,00

Oktober

Rp5.500.000,00

0,25%

Rp13.750,00

November

Rp5.500.000,00

0,25%

Rp13.750,00

Lalu pada masa Desember, penghitungan PPh Pasal 21 Budi adalah sebagai berikut:

Penghasilan bruto setahun

Rp22.000.000,00

Pengurang:

 

Biaya Jabatan

(Rp2.000.000,00)

Iuran Pensiun

(Rp600.000,00)

Total Pengurang

(Rp2.600.000,00)

Penghasilan neto setahun

Rp19.400.000,00

PTKP (TK/0)

Rp54.000.000,00

Penghasilan Kena Pajak

Rp 0 (PTKP lebih besar daripada penghasilan)

PPh Ps 21 setahun

Rp 0,00

PPh Ps 21 September-November 2024

Rp41.250,00

PPh Ps 21 yang lebih dipotong pada Desember 2024

(Rp41.250,00)

Pasal 21 PMK 168/2023 menjelaskan bahwa kelebihan PPh Pasal 21 yang telah dipotong dari penghasilan pegawai tetap wajib dikembalikan oleh pemotong pajak disertai dengan pemberian bukti potongnya, paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir.

Perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap yang masuk kerja di pertengahan tahun memerlukan beberapa penyesuaian untuk menghitung penghasilan yang diterima hanya pada bulan-bulan kerja yang relevan. Dengan mengikuti langkah-langkah perhitungan yang benar, pemberi kerja dapat memastikan bahwa pajak yang dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, implementasi TER mempermudah pemberi kerja dalam melakukan perhitungan yang lebih cepat dan tepat, khususnya bagi pegawai yang baru masuk di pertengahan tahun. Dengan adanya aturan ini, baik pegawai baru maupun pemberi kerja dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih efisien.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
seminar dan webinar