Tax Due Dilligence
Sasaran : Memberikan informasi resiko perpajakan masa lalu dan masa kini sebagai bahan pengambilan keputusan liquidasi, akuilisasi, merger, IPO, dll
Due diligence pajak merupakan langkah penting dalam setiap transaksi bisnis, seperti akuisisi, merger, atau investasi. Ini melibatkan tinjauan komprehensif terhadap riwayat pajak perusahaan, status pajak saat ini, dan potensi kewajiban pajak. Tujuan due diligence pajak adalah untuk mengidentifikasi dan menilai risiko pajak yang dapat memengaruhi transaksi. Buatlah keputusan bisnis yang tepat dan amankan masa depan keuangan Anda dengan Tax Due Diligence komprehensif dari MNCo.
Analisis ini akan melibatkan peninjauan neraca perusahaan selama 5 tahun terakhir untuk mengidentifikasi potensi risiko pajak. Ini dapat mencakup item seperti aset dan liabilitas pajak tangguhan, liabilitas pajak kontijensi, dan posisi pajak yang tidak pasti. Tujuan analisis ini adalah untuk mengukur potensi liabilitas pajak dan menilai kemungkinan realisasinya.
Analisis ini akan melibatkan peninjauan laporan laba rugi perusahaan selama 5 tahun terakhir untuk mengidentifikasi potensi risiko pajak. Ini dapat mencakup item seperti pengurangan yang dapat digugat, pendapatan yang tidak dikenakan pajak, dan kerugian yang tidak dapat dikurangkan. Tujuan analisis ini adalah untuk mengidentifikasi area di mana perusahaan mungkin berisiko diaudit atau dinilai pajak.
Analisis ini akan melibatkan peninjauan perjanjian atau akta yang dibuat perusahaan selama 5 tahun terakhir untuk mengidentifikasi implikasi pajak potensial. Ini dapat mencakup item seperti pajak transfer, pajak pemotongan, dan bea materai. Tujuan analisis ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan mengetahui kewajiban pajaknya berdasarkan perjanjian atau akta yang telah disepakatinya.
Ini akan melibatkan pengembangan rencana untuk mengatasi risiko pajak yang telah diidentifikasi dalam tiga analisis sebelumnya. Rencana ini perlu disesuaikan dengan fakta dan keadaan spesifik perusahaan dan harus menyertakan garis waktu implementasi. Tujuan dari rencana ini adalah untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan dan menghindari potensi denda atau biaya bunga.