
CoreTax, sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memperkenalkan fitur deposit pajak yang memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak. Fitur ini memungkinkan WP untuk menyetorkan dana terlebih dahulu yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran pajak. Dalam proses ini, kode setoran memegang peranan penting. Berikut adalah penjelasan mengenai 3 jenis kode setoran deposit dalam CoreTax.
Kode Jenis Setoran Deposit dalam CoreTax
Kode Jenis Setoran (KJS) 411618-100: Setoran untuk Deposit Pajak
Kode ini digunakan untuk menyetorkan dana ke akun deposit pajak WP. Dana yang disetorkan dapat digunakan untuk pembayaran berbagai jenis pajak di masa mendatang. Penggunaan kode ini memberikan fleksibilitas bagi WP dalam mengelola likuiditas dan memastikan kepatuhan pajak. Contohnya, perusahaan yang memiliki proyek musiman dengan pendapatan yang tidak merata dapat memanfaatkan kode ini untuk menyetorkan dana saat pendapatan tinggi dan menggunakannya untuk pembayaran pajak di masa pendapatan rendah.
Kode Jenis Setoran 411618-200: Deposit Pajak – Pembayaran untuk Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan
Kode ini khusus digunakan untuk pembayaran yang terkait dengan permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2009, untuk mengajukan perpanjangan SPT Tahunan, kekurangan pembayaran pajak harus dibayar terlebih dahulu. Maka dari itu, WP yang memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan SPT Tahunan dapat menggunakan kode ini untuk menyetorkan dana sebagai syarat permohonan. Dengan ini, DJP memberikan kemudahan bagi WP yang membutuhkan waktu tambahan, dengan catatan WP harus tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kode Jenis Setoran 411618-300: Pembayaran Deposit Pajak atas Ketetapan Pajak
KJS 300 digunakan untuk pembayaran deposit pajak atas pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama. Walaupun di peraturan terbaru, KJS ini ada, sampai saat ini KJS yang tersedia di aplikasi Coretax adalah KJS 100 dan KJS 200. Pembuatan kode billing deposit pajak dengan KJS 300 belum tersedia.
Pentingnya Memahami Kode Setoran
Pemahaman yang tepat mengenai kode setoran akan memastikan bahwa dana yang disetorkan masuk ke akun deposit yang sesuai. Hal ini akan mencegah terjadinya kesalahan dalam pembayaran pajak dan potensi sanksi. WP disarankan untuk selalu merujuk pada peraturan terbaru dari DJP atau berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memastikan penggunaan kode setoran yang benar. Tutorial mengisi deposit pajak dalam Core Tax System bisa Rekan tonton pada channel youtube kami dibawah ini yaa!
Kesimpulan
Fitur deposit pajak dalam CoreTax memberikan kemudahan bagi WP dalam mengelola pembayaran pajak. Dengan memahami 3 jenis kode setoran deposit, WP dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal dan memastikan kepatuhan pajak.