Seperti yang telah kita bahas pada artikel sebelumnya, simulator coretax adalah aplikasi atau simulasi yang dirancang untuk memperkenalkan wajib pajak pada Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan baru yang lebih modern dan efisien, seperti yang telah diumumkan pemerintah melalui Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-27/PJ.09/2024 tentang peluncuran Simulator Coretax. Â Dengan simulator ini, Rekan dapat mencoba berbagai fitur dan layanan Coretax secara virtual sebelum benar-benar menggunakannya dan menghindari kesalahan saat penggunaannya.
Langkah-langkah Pendaftaran Simulator Coretax
- Akses DJP Online
Buka browser Rekan dan ketikkan https://djponline.pajak.go.id/ pada address bar. Pastikan Rekan menggunakan browser yang terbaru dan mendukung fitur-fitur modern. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi akun DJP Online Rekan.
Tips: Jika lupa kata sandi, Rekan dapat melakukan reset kata sandi melalui fitur yang tersedia di halaman login.
    - Cari Menu Pendaftaran
Setelah berhasil login, Rekan akan diarahkan ke halaman beranda DJP Online. Cari menu “Pendaftaran Simulator Coretax”. Menu ini berbentuk banner dengan tulisan “Daftar Simulator Coretax”.
    - Isi Formulir Pendaftaran
Rekan akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi beberapa informasi penting, seperti:- Alamat email aktif: Alamat email ini akan digunakan untuk mengirimkan verifikasi akun dan notifikasi penting lainnya. Pastikan alamat email yang Rekan masukkan benar dan dapat diakses.
- Kode keamanan (captcha): Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar untuk membuktikan bahwa Rekan bukan robot.
   Â
- Verifikasi Akun
Setelah mengisi formulir, klik tombol “Simpan”. Rekan akan menerima email verifikasi dari DJP. Username dan password akan dikirimkan maksimal dalam tiga hari setelah registrasi dilakukan. Setelah username dan password diterima dari email coretax-simulator@pajak.go.id, Wajib Pajak bisa melakukan login ke Simulator Coretax.
Catatan: Jika Rekan tidak menerima email verifikasi dalam waktu yang ditentukan, periksa folder spam atau junk mail. Rekan juga dapat mencoba melakukan pendaftaran ulang.
    - Akses Simulator Coretax
Untuk mengakses Simulator Coretax, Wajib Pajak dapat mengunjungi laman https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/. Untuk tutorial bagaimana menggunakan Simulator Coretax, Wajib Pajak dapat melihat panduan atau tutorial pada video maupun buku panduan yang disediakan oleh DJP lewat laman.
Fitur-Fitur Menarik di Simulator Coretax
Selain fitur-fitur yang telah disebutkan sebelumnya, Simulator Coretax juga dilengkapi dengan fitur-fitur menarik lainnya, seperti:
- Simulasi berbagai skenario
Rekan dapat melakukan simulasi untuk berbagai jenis wajib pajak, mulai dari karyawan, pengusaha, hingga wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dari berbagai sumber.
- Laporan hasil simulasi yang detail
Sistem akan menghasilkan laporan hasil simulasi yang lengkap, termasuk rincian penghasilan, pengeluaran, pajak terutang, dan pajak yang telah dibayar.
- Integrasi dengan sistem perpajakan lainnya
Simulator Coretax terintegrasi dengan sistem perpajakan lainnya yang dimiliki oleh DJP, sehingga data yang Rekan masukkan akan lebih akurat dan up-to-date.
Tips Sukses Menggunakan Simulator Coretax
- Siapkan data yang lengkap
Sebelum memulai simulasi, pastikan Rekan telah menyiapkan semua data yang diperlukan, seperti bukti potong, bukti penerimaan, dan data lainnya.
- Pahami istilah-istilah perpajakan
Pelajari istilah-istilah perpajakan yang umum digunakan, seperti penghasilan kena pajak, objek pajak, subjek pajak, dan tarif pajak.
- Manfaatkan petunjuk yang tersedia
Simulator Coretax dilengkapi dengan petunjuk dan bantuan online yang sangat lengkap. Jangan ragu untuk menggunakannya jika Rekan mengalami kesulitan.
- Berlatih secara rutin
Semakin sering Rekan berlatih, semakin mahir Rekan dalam menggunakan Simulator Coretax dan memahami sistem perpajakan.
Simulator Coretax adalah alat yang sangat bermanfaat bagi wajib pajak, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman. Dengan menggunakan simulator ini, Rekan dapat meningkatkan pemahaman tentang sistem perpajakan, mempersiapkan diri untuk penggunaan sistem Coretax yang sebenarnya, dan meminimalkan risiko kesalahan dalam penggunaan dan pelaporan pajaknya.
-o-o-