Apa itu PPN Besaran Tertentu?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) besaran tertentu adalah salah satu mekanisme pengenaan PPN yang diterapkan untuk jenis barang atau jasa tertentu. Bedanya dengan PPN umum, PPN besaran tertentu menggunakan persentase tertentu dari harga jual atau peredaran usaha sebagai dasar perhitungan pajak, bukan berdasarkan nilai tambah.

Aturan mengenai PPN besaran tertentu terus mengalami pembaruan. Penyerahan yang Dikenakan PPN Besaran Tertentu diatur dalam Pasal 9A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pasal ini mengatur bahwa PPN Besaran Tertentu merupakan mekanisme pengenaan PPN khusus untuk penyerahan tertentu yang dilakukan oleh PKP yang mempunyai peredaran usaha dalam 1 tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu, melakukan kegiatan usaha tertentu, dan/atau melakukan penyerahan BKP tertentu dan/atau JKP tertentu.

Jenis-jenis penyerahan yang dikenai PPN Besaran Tertentu

Pada PMK 71/PMK.03/2022 beberapa jenis penyerahan jasa yang dikenakan PPN Besaran Tertentu, yaitu:

    1. Penyerahan jasa pengiriman paket, yaitu penyerahan jasa pengiriman barang atau dokumen dalam bentuk paket melalui jasa kurir atau Pos
    2. Penyerahan jasa biro/agen perjalanan wisata, yaitu penyerahan jasa penyelenggaraan perjalanan wisata baik dalam negeri maupun luar negeri yang meliputi tiket transportasi, akomodasi, makan/minum, dan/atau fasilitas lainnya
    3. Penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), yaitu penyerahan jasa pengurusan transportasi barang melalui darat, laut, dan/atau udara yang meliputi jasa angkutan, jasa bongkar muat, jasa gudang, dan/atau jasa lainnya terkait dengan pengurusan transportasi barang tersebut
    4. Penyerahan jasa perjalanan ke tempat lain dalam perjalanan ibadah keagamaan, yaitu penyerahan jasa perjalanan ke tempat lain selain tempat ibadah keagamaan dalam rangkaian perjalanan ibadah keagamaan seperti umrah atau haji
    5. Penyerahan jasa penyelenggaraan pemasaran dengan media voucer; layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucer; dan program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/reward program), yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi dan tidak terdapat selisih (margin).

Jenis-jenis penyerahan lainnya diatur dalam PMK yang berbeda, yaitu:

    1. Penyerahan kegiatan membangun sendiri (KMS) yaitu kegiatan membangun bangunan atau bagian bangunan yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk dijual atau disewakan. Hal ini diatur dalam PMK 61/PMK.03/2022.
    2. Penyerahan LPG tertentu, yaitu penyerahan LPG yang masih diberikan subsidi oleh pemerintah dengan volume tertentu diatur dalam PMK 62/PMK.03/2022.
    3. Penyerahan barang hasil pertanian tertentu, meliputi penyerahan barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, dan hasil hutan yang belum mengalami proses pengolahan lebih lanjut. Diatur dalam PMK 64/PMK.03/2022.
    4. Penyerahan kendaraan bermotor bekas, yaitu penyerahan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang telah dipergunakan selama 1 tahun atau lebih sejak tanggal pembelian pertama kali. Diatur dalam PMK 65/PMK.03/2022.
    5. Penyerahan perdagangan aset kripto, yaitu penyerahan aset kripto sebagai alat tukar yang dilakukan melalui platform perdagangan aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Diatur dalam PMK 66/PMK.03/2022.
    6. Penyerahan jasa agen asuransi, yaitu penyerahan jasa perantara dalam rangka menjual produk asuransi kepada calon tertanggung. Diatur dalam PMK 67/PMK.03/2022.

Contoh Penerapan PPN Besaran Tertentu

Sebagai contoh, untuk penjualan kendaraan bermotor bekas, PPN yang dikenakan biasanya menggunakan besaran tertentu sebesar 1,1% dari harga jual. Artinya, jika Rekan menjual mobil bekas seharga Rp100.000.000, maka PPN yang harus dibayar adalah Rp1.100.000.

Mengapa Penting Memahami PPN Besaran Tertentu?

Memahami PPN Besaran Tertentu sangat penting bagi beberapa pihak, seperti:

    • Wajib Pajak
      Agar dapat menghitung dan membayar pajak dengan benar, serta menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada sanksi.
    • Konsumen
      Untuk mengetahui apakah harga barang atau jasa yang dibeli sudah termasuk PPN besaran tertentu.
    • Pengusaha
      Agar dapat menyusun strategi bisnis yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

PPN besaran tertentu merupakan salah satu jenis PPN yang memiliki karakteristik dan aturan tersendiri. Meskipun tergolong lebih sederhana dibandingkan dengan PPN umum, namun tetap perlu dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya.

Disclaimer

Informasi yang diberikan dalam artikel ini bersifat umum dan tidak dapat menggantikan konsultasi dengan ahli pajak. Untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kondisi Rekan, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
seminar dan webinar