Aktifkan Kembali NPWP Non-Efektif Lewat Kring Pajak!

Pernah punya NPWP tapi tidak aktif? Jangan khawatir, kini Rekan bisa mengaktifkannya kembali dengan mudah melalui layanan Kring Pajak. Layanan ini memudahkan wajib pajak untuk mengurus berbagai keperluan perpajakan, termasuk mengaktifkan kembali NPWP yang sudah tidak aktif atau berstatus Non-Efektif (NE).

kring pajak

Apa Itu NPWP Non-Efektif?

NPWP Non-Efektif adalah status yang diberikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki NPWP dengan status tidak aktif. Biasanya Wajib Pajak mengajukan NPWP NE karena penghasilannya dianggap tidak kena pajak (PTKP) dalam jangka waktu tertentu. Hal ini seringkali membuat seseorang merasa tidak perlu lagi memiliki NPWP. Namun, ketika ingin kembali aktif dalam kegiatan ekonomi, seperti bekerja atau memulai usaha, status NPWP yang aktif menjadi syarat mutlak.

Mengapa Harus Mengaktifkan Kembali NPWP?

Hampir semua lembaga keuangan, mulai dari bank hingga perusahaan pembiayaan, mensyaratkan NPWP aktif untuk membuka rekening atau mengajukan pinjaman. Kemudian saat bekerja, Rekan wajib melaporkan SPT Tahunan walaupun penghasilan masih dibawah PTKP dengan Pajak yang nihil. NPWP aktif juga berfungsi menjadi identitas sebagai wajib pajak. Dengan memiliki NPWP aktif akan mempermudah berbagai urusan administrasi, seperti pembelian properti, pembuatan paspor, dan lain-lain.

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP Melalui Kring Pajak

Kring Pajak adalah layanan konsultasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Rekan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengaktifkan kembali NPWP dengan cara berikut:

    1. Hubungi Kring Pajak
        • Telepon: 1500200
        • Live Chat: Situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak
    2. Sampaikan Permohonan dengan menjelaskan kepada petugas bahwa Rekan ingin mengaktifkan kembali NPWP yang statusnya Non-Efektif.
    3. Siapkan data-data yang diperlukan, seperti:
        • Nomor NPWP
        • Nomor KTP
        • Nomor telepon yang aktif
        • Alamat email yang valid
    4. Ikuti Petunjuk Petugas. Petugas Kring Pajak akan memberikan petunjuk lebih lanjut, seperti dokumen tambahan yang perlu disiapkan atau langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

Keuntungan Menggunakan Kring Pajak

    • Praktis dan Cepat. Rekan tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup hubungi Kring Pajak dari mana saja dan kapan saja.
    • Layanan Kring Pajak tersedia 24 jam dan dapat diakses melalui telepon atau live chat.
    • Petugas Kring Pajak akan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya terkait pengaktifan NPWP.

Mengaktifkan kembali NPWP Non-Efektif melalui Kring Pajak merupakan cara yang mudah dan praktis. Dengan memiliki NPWP aktif, Rekan dapat lebih leluasa dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi dan menghindari masalah di kemudian hari.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top