Pajak Adsense Youtube

Penghasilan yang diperoleh dari Google Adsense, baik dari YouTube, blog, atau platform lainnya, merupakan objek pajak di Indonesia. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk penghasilan, termasuk dari sumber digital, merupakan objek pajak.

pajak adsense

Mengapa Penghasilan Adsense Harus Dilaporkan?

Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak sebagai bentuk kontribusi bagi negara. Penerapan pajak secara adil memastikan bahwa semua warga negara, termasuk kreator konten, berkontribusi dalam pembangunan negara. Pelaporan pajak mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan dan mencegah praktik penghindaran pajak. Pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Pajak Adsense Youtube dipotong oleh Google karena sejak april 2021, Google berkewajiban untuk melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh para kreator Youtube (youtuber), termasuk kreator dari luar Amerika Serikat. Berdasarkan ketentuan pajak yang berlaku di Amerika Serika, pemotongan pajak bagi selain residen Amerika Serikat berlaku untuk penghasilan yang hanya bersumber dari Amerika Serikat.

Hal ini dapat diartikan bahwa kreator Youtube yang bukan termasuk residen Amerika Serikat hanya akan dipotong pajak atas penghasilan yang berasal dari penonton di Amerika Serikat. Oleh karena itu, penting bagi para kreator untuk mengisi informasi pajak pada akun Google AdSense. Jika tidak lengkap mengisi informasi tersebut, para kreator akan diasumsikan sebagai residen Amerika Serikat, dan pajaknya akan dipotong atas penghasilan dari seluruh dunia dengan tarif sebesar 24%.

Youtuber di Indonesia dapat memanfaatkan tax treaty untuk memperoleh tarif pajak yang lebih rendah

Bagaimana cara memperoleh tarif pajak yang lebih rendah? Karena Indonesia dan Amerika Serikat adalah Tax Treaty Partner, Youtuber di Indonesia bisa memanfaatkan tax treaty tersebut dengan beberapa syarat. Agar dapat memanfaatkan tax treaty, para kreator Youtube perlu melengkapi informasi pajak pada akun Google AdSense, termasuk NPWP. NPWP akan menjadi bukti bahwa seorang Youtuber merupakan residen Indonesia sehingga berhak memanfaatkan tarif tax treaty.

Youtuber mendapat penghasilan dari video yang diunggah dan dimonetisasi. Dari monetisasi video tersebut, Youtuber akan mendapat penghasilan dari iklan berdasarkan jumlah views. Sebagian penghasilan dari iklan tersebut akan diberikan kepada kreator Youtube dalam bentuk pembayaran royalti. Karena penghasilan dari Youtube berupa royalti, ketentuan yang berlaku adalah Article 12 Paragraf (2) Tax Treaty Indonesia–Amerika Serikat. Pada pasal tersebut, kreator Youtube di Indonesia yang memperoleh pembayaran royalti dari Youtube akan dikenakan tarif sebesar 10% atau 15%.

Pengisian Informasi Pajak untuk Google AdSense

Untuk mengisi informasi pajak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Login ke akun AdSense.
    2. Klik Pembayaran > Info pembayaran.
    3. Klik Kelola setelan.
    4. Scroll ke “Profil pembayaran” dan klik edit di samping “Info pajak Amerika Serikat”.
    5. Klik Kelola info pajak.
    6. Pilih Individuals jika akun Anda merupakan akun pribadi. Pilih Non-individuals/entity jika akun milik entitas bisnis/organisasi.
    7. Sebagai non residen Amerika Serikat, Anda perlu mengisi formulir W-8BEN
    8. Mengisi Identitas dan Alamat. Anda perlu memasukkan NPWP sebagai bukti bahwa Anda merupakan wajib pajak Indonesia. Kemudian masukan alamat sesuai dengan kondisi Anda.
    9. Mengisi Informasi Tax Treaty
      Ada tiga pilihan layanan yang penghasilannya dapat dikenakan tarif pajak khusus, yaitu:
      • Centang ‘Layanan’, lalu pilih Pasal 8 ayat (1) dan tarif 0%.
      • Centang ‘Royalti Film dan TV’, lalu pilih Pasal 13 ayat (2), dan tarif 10%.
      • Centang ‘Royalti Hak Cipta Lainnya’, lalu pilih Pasal 13 ayat (2) dan tarif 10%.
    10. Submit Informasi
      Setelah seluruh informasi diisi, Google akan mengirimkan email bahwa pengiriman informasi pajak sudah berhasil. Jika berhasil, Formulir W-8BEN akan muncul status disetujui.

Menghitung dan melaporkan Pajak Adsense

Jika penghasilan dari Youtube telah dipotong pajak, seorang Youtuber berhak mengkreditkan pajak tersebut sebagai kredit pajak luar negeri (PPh Pasal 24). Youtuber tersebut hanya perlu menghitung batas maksimum pajak yang dapat dikreditkan. Batasan kredit pajak luar negeri ditentukan dengan cara: Penghasilan Neto Luar Negeri dibagi dengan Penghasilan Kena Pajak yang sudah dikalikan dengan Pajak Terutang. Jumlah yang dapat dikreditkan adalah jumlah yang paling kecil antara pajak yang dipotong di luar negeri dan batasan kredit pajak.

Misalnya, jika hasil penghitungan batasan kredit pajak seorang Youtuber sebesar Rp15 juta, namun pajak yang dipotong di luar negeri sebesar Rp20 juta, Youtuber tersebut hanya dapat mengkreditkan sebesar Rp15 juta. Jika batasannya sebesar Rp15 juta, pajak yang dipotong di luar negeri sebesar Rp8 juta, ia dapat mengkreditkan sebesar Rp8 juta. Penghasilan dari AdSense Youtube akan digabungkan dengan penghasilan dalam negeri lainnya sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak tahunan yang perlu dibayar.

Jika seorang Youtuber menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, ia dapat mengisi penghasilan luar negeri serta pajak yang telah dipotong pada Formulir 1770-II. Masukkan nama pemotong/pemungut, nomor dan tanggal bukti pemungutan. Jenis pajak diisi dengan ‘24’, dan jumlah PPh yang dipotong/dipungut adalah jumlah pajak yang dapat dikreditkan.

1770
form 1770

Penghasilan dari Adsense merupakan bagian dari penghasilan yang harus dilaporkan dan dikenakan pajak. Dengan memahami dasar hukum dan kewajiban perpajakan, Anda dapat menjalankan bisnis konten Anda dengan lebih aman dan nyaman. Selalu patuhi peraturan perpajakan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
seminar dan webinar