Multi-Factor Authentication Jadi Gebrakan Baru DJP Online: Keamanan Data Wajib Pajak Semakin Terjamin

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan keamanan siber dengan mengimplementasikan sistem autentikasi multi-faktor (MFA) pada layanan DJP Online. Langkah ini merupakan respon terhadap meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan akan perlindungan data pribadi wajib pajak yang semakin mendesak.

Memahami Multi-Faktor Autentikasi (MFA) Lebih Dalam

MFA adalah lapisan keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna untuk memberikan lebih dari satu bentuk verifikasi identitas saat login. Jika sebelumnya cukup dengan memasukkan username dan password serta captcha, maka dengan MFA, pengguna juga perlu memberikan faktor autentikasi kedua, berupa nomor token yang diperoleh dengan pilihan melalui SMS atau email, atau aplikasi m-pajak.

Dalam Pengumuman Nomor PENG-34/PJ.09/2024 Tentang Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) Pada Aplikasi DJP Online, DJP menjelaskan bahwa Penerapan MFA pada aplikasi DJP Online dilaksanakan mulai 2 Desember 2024 dalam rangka pelaksanaan protokol governance keamanan data wajib pajak serta dalam rangka persiapan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP atau Core Tax Administration System, selanjutnya disebut Coretax). Ada pun masa persiapan penerapan MFA dimaksud sampai dengan 31 Desember 2024.

Selama masa persiapan tersebut, diharapkan Wajib Pajak untuk melakukan update data secara mandiri pada aplikasi DJP Online, yang meliputi nomor handphone dan/atau alamat email yang digunakan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam rangka meningkatkan keamanan, disarankan kepada Wajib Pajak untuk memperbarui kata sandi (password) pada aplikasi DJP Online secara berkala.

Mengapa MFA Sangat Penting?

    • Meningkatkan Keamanan
      MFA menciptakan lapisan pertahanan tambahan yang sangat efektif dalam mencegah akses tidak sah ke akun. Bahkan jika password berhasil diretas, peretas masih membutuhkan faktor autentikasi kedua untuk masuk.
    • Melindungi Data Pribadi
      Data pribadi wajib pajak, seperti NPWP, penghasilan, dan informasi keuangan lainnya, sangat sensitif. MFA membantu melindungi data-data tersebut dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    • Memenuhi Regulasi
      Implementasi MFA sejalan dengan berbagai regulasi keamanan siber yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
    • Meningkatkan Kepercayaan
      Dengan adanya MFA, wajib pajak dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan DJP Online.

Bagaimana Cara Kerja MFA di DJP Online?

Proses login di DJP Online yang telah dilengkapi dengan MFA umumnya berjalan sebagai berikut:

    1. Wajib pajak memasukkan username (NPWP) dan password seperti biasa.
    2. Setelah memasukkan username dan password, sistem akan meminta pengguna untuk melakukan verifikasi tambahan, dalam hal ini dengan memasukkan nomor token yang dikirimkan melalui SMS atau email, atau dengan menggunakan aplikasi m-pajak.
    3. Jika verifikasi berhasil, maka pengguna akan diberikan akses ke akun DJP Online.

Tantangan

    • Tidak semua wajib pajak memiliki akses mudah ke smartphone atau email. Perlu adanya sosialisasi yang intensif agar wajib pajak memahami manfaat MFA dan dapat mengadopsi teknologi ini.
    • Beberapa wajib pajak mungkin merasa kesulitan dalam menggunakan MFA. Oleh karena itu, perlu disediakan panduan yang mudah dipahami dan layanan bantuan yang memadai.

Solusi

    • DJP perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada wajib pajak mengenai pentingnya MFA dan cara penggunaannya.
    • DJP dapat menyediakan berbagai opsi verifikasi lainnya untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda-beda.
    • Perlu disediakan layanan bantuan yang mudah diakses untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan.

Implementasi MFA pada DJP Online merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keamanan siber di lingkungan perpajakan. Dengan adanya MFA, data pribadi wajib pajak akan lebih terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan akan semakin meningkat.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top