Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menyatakan terkait keputusan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 rencananya akan disampaikan oleh Prabowo usai resmi dilantik menjadi Presiden. Kabarnya sampai saat ini pemerintah masih terus membahas beberapa kebijakan terkait APBN 2025 salah satunya terkait kenaikan PPN.
Sejak Tahun 2022 hingga saat ini, Tarif PPN masih berada di angka 11%. Pemerintah berencana akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).Â
Keputusan ini tentu saja memicu beragam reaksi dari berbagai pihak, baik pro maupun kontra.
Alasan di Balik Keputusan
Jika benar keputusan pelaksanaan kenaikan PPN menjadi 12% ini disampaikan bersamaan saat pelantikan presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2024, maka atas keputusan tersebut pemerintah berargumen bahwa pelaksanaan kenaikan PPN bersamaan dengan pelantikan presiden memiliki beberapa alasan mendasar, antara lain:
- Pelantikan presiden merupakan momentum yang tepat untuk memulai babak baru dalam kebijakan fiskal. Kenaikan PPN dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung program-program prioritas pemerintahan yang baru.
- Dengan menetapkan tanggal efektif kenaikan PPN secara jelas, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.
- Pemerintah meyakini bahwa dengan melaksanakan kenaikan PPN lebih awal, akan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini.
Implikasi Kenaikan PPN Saat Pelantikan Presiden
Keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini tentu membawa sejumlah implikasi, baik positif maupun negatif:
- Kenaikan PPN berpotensi mendorong inflasi, terutama pada komoditas yang memiliki elastisitas permintaan rendah.
- Kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN akan membebani daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
- Pelaku usaha, khususnya UMKM, dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan harga jual produk dan jasa mereka.
- Di sisi lain, kenaikan PPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan program-program sosial, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Strategi Adaptasi bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat
Keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12% sudah ada di depan mata. Apa yang dapat kita perbuat sebagai Pelaku Usaha dan masyarakat? Adaptasi. Untuk menghadapi kenaikan PPN, pelaku usaha dan masyarakat perlu melakukan beberapa langkah adaptasi, misalnya:
- Pelaku usaha perlu melakukan peninjauan ulang terhadap struktur biaya produksi dan distribusi untuk mencari cara menekan biaya operasional yang akan berpengaruh terhadap harga jual produk di pasaran.
- Membangun kemitraan dengan pemasok dan distributor dapat membantu pelaku usaha mendapatkan harga yang lebih baik demi efisiensi biaya produksi.
- Masyarakat dapat mengadopsi gaya hidup yang lebih efisien, seperti mengurangi konsumsi barang yang tidak perlu dan memanfaatkan promo.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% bersamaan dengan pelantikan presiden merupakan langkah yang berani dan penuh tantangan. Meskipun berpotensi menimbulkan dampak negatif, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
-o-o-