Cara Reset Password Akun DJP Online

Lupa password akun DJP Online adalah hal yang wajar terjadi. Jangan khawatir, proses reset password cukup mudah dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda dapat dengan cepat mendapatkan kembali akses ke akun Anda dan melanjutkan aktivitas perpajakan Anda.

Reset Password

Mengapa Reset Password Itu Penting?

Keamanan akun DJP Online sangat penting untuk melindungi data pribadi dan keuangan Anda. Dengan mereset password secara berkala, Anda dapat mencegah akses tidak sah ke akun Anda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, dengan password yang kuat, Anda juga dapat melindungi data-data penting seperti NPWP, SPT, dan informasi pembayaran pajak Anda.

Langkah-Langkah Reset Password Akun DJP Online

  1. Akses Halaman Lupa Password:
    • Kunjungi situs resmi DJP Online melalui browser Anda.
    • Cari dan klik opsi “Lupa Kata Sandi” atau “Forgot Password” yang biasanya terletak di bawah kolom login.
  2. Masukkan Data Diri:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Masukkan NIK Anda dengan tepat. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Masukkan NPWP Anda secara lengkap.
    • Nomor EFIN: EFIN adalah nomor identitas elektronik yang diberikan oleh DJP. Pastikan Anda memasukkan nomor EFIN yang benar. Jika lupa, Anda dapat mencoba mencari informasi ini pada email konfirmasi pendaftaran akun DJP Online Anda sebelumnya.
    • Kode Keamanan: Masukkan kode keamanan yang tertera pada layar. Kode ini berfungsi untuk mencegah akses otomatis oleh robot.
  3. Kirim Permintaan Reset Password:
    • Setelah memastikan semua data sudah benar, klik tombol “Submit” atau “Kirim”. Sistem akan memproses permintaan Anda.
  4. Cek Email:
    • Periksa email yang terdaftar pada akun DJP Online Anda. Anda akan menerima email berisi tautan untuk mereset password. Pastikan Anda memeriksa folder spam atau promosi jika email tidak muncul di inbox utama.
  5. Reset Password:
    • Klik tautan yang terdapat dalam email. Tautan ini biasanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, jadi pastikan Anda segera mengkliknya.
    • Anda akan diarahkan ke halaman untuk membuat password baru.
    • Buat password yang kuat: Kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Hindari menggunakan kata-kata yang mudah ditebak seperti nama, tanggal lahir, atau kata-kata umum.
    • Konfirmasi password baru: Masukkan kembali password baru untuk memastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
    • Klik tombol “Simpan” atau “Submit” untuk menyimpan perubahan password.

Tips Tambahan

  • Simpan password baru dengan aman: Anda dapat menggunakan pengelola password (password manager) untuk menyimpan password Anda secara aman.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA): Jika tersedia, aktifkan fitur 2FA untuk menambah lapisan keamanan ekstra pada akun Anda. Dengan 2FA, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi tambahan, biasanya melalui SMS atau aplikasi autentikasi, setiap kali Anda mencoba login.
  • Jangan bagikan password Anda kepada siapa pun.
  • Ubah password secara berkala: Sebaiknya ubah password Anda setidaknya setiap tiga bulan sekali untuk menjaga keamanan akun.
  • Waspadai phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran pada email yang mencurigakan, karena bisa jadi itu adalah upaya phishing untuk mendapatkan informasi login Anda.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Kesulitan?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mereset password atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi KPP terdekat atau layanan bantuan DJP melalui saluran yang tersedia, seperti telepon, email, atau live chat.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top