Daftar PT Perorangan Secara Online, Bagaimana Caranya?

Di era digital ini, kemudahan dalam memulai dan menjalankan usaha menjadi semakin penting. Salah satu bentuk badan usaha yang semakin populer, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), adalah Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Bentuk badan usaha ini menawarkan fleksibilitas, perlindungan hukum terbatas, dan kemudahan dalam pendirian. Kabar baiknya, proses daftar PT Perorangan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara online, menghemat waktu dan tenaga para calon pengusaha.

Apa Itu PT Perorangan?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan PT Perorangan. Sederhananya, PT Perorangan adalah badan hukum perseroan yang didirikan oleh satu orang. Konsep ini berbeda dengan PT konvensional yang memerlukan minimal dua orang pendiri.

Keberadaan PT Perorangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya. Tujuan utama pembentukan badan hukum ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi UMK dalam melegalkan usahanya, sehingga mereka dapat mengakses berbagai fasilitas dan peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Keuntungan Daftar PT Perorangan

Mendirikan PT Perorangan menawarkan berbagai keuntungan signifikan bagi para pelaku usaha, antara lain:

  1. Perlindungan Hukum Terbatas: Salah satu keuntungan utama adalah adanya pemisahan antara harta pribadi pemilik dengan harta perusahaan. Artinya, jika terjadi masalah keuangan atau hukum pada perusahaan, harta pribadi pemilik relatif lebih aman dan tidak ikut terseret.
  2. Kemudahan Pendirian: Proses pendirian PT Perorangan jauh lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan PT konvensional. Tidak ada persyaratan modal dasar minimal yang disetor, dan proses perizinan dapat dilakukan secara daring.
  3. Akses ke Pembiayaan: Dengan memiliki badan hukum yang jelas, PT Perorangan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses ke berbagai sumber pembiayaan, seperti pinjaman bank atau investasi.
  4. Peningkatan Kredibilitas: Bentuk badan usaha PT Perorangan dapat meningkatkan citra dan kredibilitas usaha di mata pelanggan, mitra bisnis, dan lembaga keuangan.
  5. Pengembangan Usaha: Legalitas usaha yang jelas memudahkan PT Perorangan untuk mengembangkan usaha, mengikuti tender, dan menjalin kerjasama dengan pihak lain.

Syarat Daftar PT Perorangan Secara Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan telah menyiapkan beberapa persyaratan penting berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pendiri: NIK merupakan identitas tunggal warga negara Indonesia yang akan digunakan sebagai identitas pendiri sekaligus pemilik PT Perorangan.
  2. Alamat Email Aktif: Alamat email yang aktif diperlukan untuk proses pendaftaran dan komunikasi lebih lanjut dari sistem.
  3. Nomor Telepon Aktif: Nomor telepon yang aktif akan digunakan untuk verifikasi dan keperluan komunikasi lainnya.
  4. Nama PT Perorangan yang Diinginkan: Siapkan beberapa alternatif nama PT Perorangan untuk mengantisipasi jika nama pertama yang diajukan sudah terdaftar. Pastikan nama yang dipilih belum digunakan oleh badan usaha lain dan tidak mengandung unsur yang dilarang.
  5. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha: Tentukan dengan jelas maksud dan tujuan pendirian PT Perorangan serta jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) akan diperlukan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha secara spesifik.
  6. Alamat Lengkap PT Perorangan: Siapkan alamat lengkap tempat kedudukan PT Perorangan.
  7. Surat Pernyataan Pendirian: Contoh format surat pernyataan pendirian akan tersedia di sistem AHU Online. Rekan perlu mengisi dan mengunggahnya.

Langkah-Langkah Daftar PT Perorangan Secara Online

Proses pendaftaran PT Perorangan dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya secara rinci:

  1. Akses Laman AHU Online: Buka peramban (browser) Rekan dan kunjungi laman resmi AHU Online melalui alamat https://ahu.go.id/.
  2. Pilih Menu “Pendirian PT Perorangan”: Pada halaman utama, cari dan klik menu atau tombol yang mengarah pada proses pendirian PT Perorangan. Biasanya, terdapat pilihan yang jelas terkait dengan layanan ini.
  3. Buat Akun Pengguna: Jika Rekan belum memiliki akun, klik opsi “Daftar” atau “Buat Akun Baru”. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, termasuk nama lengkap, alamat email, dan kata sandi yang kuat. Setelah mengisi formulir, lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh sistem AHU.
  4. Login ke Akun AHU Online: Setelah berhasil membuat dan memverifikasi akun, login menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Rekan daftarkan.
  5. Pengisian Data Pendirian: Setelah berhasil login, Rekan akan diarahkan ke halaman pengisian data pendirian PT Perorangan. Isi formulir secara lengkap dan benar sesuai dengan persyaratan yang telah Rekan siapkan. Beberapa informasi yang perlu diisi antara lain:
  6. Data Pendiri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendiri. Sistem akan melakukan validasi data secara otomatis.
  7. Nama PT Perorangan: Masukkan nama PT Perorangan yang telah Rekan siapkan. Sistem akan melakukan pengecekan ketersediaan nama. Jika nama yang Rekan inginkan sudah terdaftar, Rekan perlu memilih alternatif nama lain.
  8. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha (KBLI): Pilih klasifikasi KBLI yang sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh PT Perorangan Rekan. Rekan dapat mencari kode KBLI melalui fitur pencarian yang tersedia di sistem. Pastikan Rekan memilih kode KBLI yang paling sesuai dan spesifik.
  9. Alamat PT Perorangan: Isi alamat lengkap tempat kedudukan PT Perorangan. Pastikan alamat yang Rekan masukkan akurat dan jelas.
  10. Informasi Tambahan (jika ada): Beberapa informasi tambahan mungkin diperlukan tergantung pada jenis usaha atau peraturan yang berlaku. Ikuti petunjuk yang ada di sistem.
  11. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan dalam format yang ditentukan oleh sistem (biasanya PDF). Dokumen utama yang perlu diunggah adalah Surat Pernyataan Pendirian. Contoh format surat ini biasanya dapat diunduh dari sistem AHU. Isi surat pernyataan tersebut dengan benar dan lengkap, lalu unggah kembali ke sistem.
  12. Pembayaran Biaya Pendaftaran: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, Rekan akan diarahkan ke halaman pembayaran. Sistem akan menampilkan besaran biaya pendaftaran yang harus Rekan bayar. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang tersedia (misalnya, transfer bank atau virtual account). Simpan bukti pembayaran dengan baik.
  13. Pengajuan Pendaftaran: Setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem, Rekan dapat mengajukan pendaftaran PT Perorangan Rekan. Klik tombol “Ajukan” atau “Submit” untuk mengirimkan permohonan Rekan ke Kementerian Hukum dan HAM.
  14. Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat: Setelah pengajuan Rekan diterima, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Rekan kirimkan. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu tertentu. Rekan dapat secara berkala memeriksa status permohonan Rekan melalui akun AHU Online.
  15. Unduh Sertifikat Pendaftaran: Jika permohonan Rekan disetujui, sistem AHU Online akan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran PT Perorangan secara elektronik. Rekan dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui akun Rekan. Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa PT Perorangan Rekan telah terdaftar secara resmi.

Setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran, Rekan perlu melakukan beberapa langkah selanjutnya untuk operasional usaha Rekan, seperti:

  • Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha: Daftar NPWP badan usaha ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Pengurusan Izin Usaha: Urus izin usaha yang sesuai dengan jenis kegiatan usaha PT Perorangan Rekan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Pembukaan Rekening Bank Perusahaan: Buka rekening bank atas nama PT Perorangan Rekan untuk keperluan transaksi keuangan perusahaan.

Kesimpulan

Daftar PT Perorangan secara online merupakan proses yang relatif mudah dan efisien. Dengan mengikuti panduan langkah demi langkah yang telah diuraikan dalam artikel ini dan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik, Rekan dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan lancar. Keberadaan PT Perorangan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi usaha Rekan, membuka peluang untuk pengembangan yang lebih besar, dan memberikan perlindungan hukum yang penting. Jangan ragu untuk memanfaatkan kemudahan teknologi ini untuk melegalkan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil Rekan. Semoga panduan ini bermanfaat!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top