Bukti Potong untuk Anak di Bawah Umur: Pahami Aturan Mainnya!

Pernahkah Rekan bertanya-tanya bagaimana cara mengelola pajak penghasilan anak yang masih di bawah umur?

Ketika anak kita mulai memiliki penghasilan, baik dari pekerjaan sampingan, investasi, atau hadiah, sebagai orang tua kita pasti ingin memastikan bahwa kewajiban perpajakannya terpenuhi. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengenai bukti potong pajak untuk anak di bawah umur.

anak kecil

Kenapa Bukti Potong Penting?

Bukti potong pajak merupakan dokumen yang sangat penting karena berfungsi sebagai:

    • Bukti Pembayaran Pajak yang mana bukti terebut adalah bukti bahwa pajak penghasilan telah dipotong oleh pemberi kerja atau pihak yang membayarkan penghasilan.
    • Bukti potong dapat digunakan untuk mengurangi jumlah pajak yang terutang dalam SPT Tahunan.
    • Beberapa dokumen, seperti laporan keuangan perusahaan, membutuhkan lampiran bukti potong sebagai persyaratan administrasinya.

NPWP Anak di Bawah Umur: Perlukah?

Jawaban singkatnya adalah tidak perlu. Menurut peraturan perpajakkan di Indonesia, anak di bawah umur belum dianggap sebagai subjek pajak. Sehingga, anak tidak memiliki NPWP pribadi. Lalu, Bagaimana dengan Bukti Potongnya? Jika anak Rekan MNCo sudah mendapatkan penghasilan, bukti potong akan menggunakan NPWP orang tua. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang menyatakan bahwa penghasilan anak yang belum dewasa digabungkan dengan penghasilan orang tuanya dalam satu SPT Tahunan.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pasal 8 ayat (4) UU PPh mengatur bahwa penghasilan anak di bawah umur yang belum dewasa dari mana pun sumber penghasilannya dan apa pun sifat pekerjaannya digabung dengan penghasilan orang tuanya dalam tahun pajak yang sama.

Cara Menggabungkan Penghasilan Anak dalam SPT Tahunan Orang Tua

  1. Kumpulkan Semua Bukti Potong
    Kumpulkan semua bukti potong yang diterima anak selama satu tahun pajak.
       
  2. Gabungkan dengan Penghasilan Orang Tua
    Masukkan semua penghasilan anak, beserta bukti potongnya, dalam SPT Tahunan orang tua.
       
  3. Hitung Total Penghasilan
    Jumlahkan seluruh penghasilan orang tua dan anak, lalu hitung besarnya pajak yang terutang.

Contoh Kasus

Andi (15 tahun) mendapatkan uang dari hasil membuat konten di YouTube. Setiap bulan, Andi menerima pembayaran melalui platform pembayaran digital. Penghasilan Andi tersebut akan digabungkan dengan penghasilan ayahnya dalam SPT Tahunan orang tuanya. Bukti potong yang diterima Andi akan dilampirkan dalam SPT Tahunan ayahnya.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • SPT Tahunan Orang Tua
    Orang tua wajib melaporkan seluruh penghasilan keluarga, termasuk penghasilan anak, dalam SPT Tahunannya.
  • Kewajiban Melaporkan
    Meskipun anak tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT, namun orang tua wajib melaporkan penghasilan anak dalam SPT Tahunannya.
  • Konsultasi
    Jika Rekan memiliki pertanyaan lebih lanjut atau kesulitan dalam memahami ketentuan perpajakan, sebaiknya konsultasikan dengan akuntan atau konsultan pajak.

Memahami aturan perpajakan untuk anak di bawah umur sangat penting agar kita dapat memenuhi kewajiban perpajakkan dengan benar. Dengan menggabungkan penghasilan anak dalam SPT Tahunan orang tua dan menggunakan NPWP orang tua sebagai bukti potong, kita telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

-o-o-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top