Jenis Faktur Pajak yang Tidak Dapat Dibuat di e-Faktur Desktop
Aplikasi e-Faktur desktop telah menjadi alat yang umum digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak. Sistem coretax […]
Aplikasi e-Faktur desktop telah menjadi alat yang umum digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak. Sistem coretax […]
CoreTax, sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memperkenalkan fitur deposit pajak yang memudahkan Wajib
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan pembukaan akses penuh terhadap aplikasi e-Faktur web bagi seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025 yang memberikan relaksasi sanksi administratif bagi Wajib Pajak
Momen lebaran idul fitri memang menjadi momen yang paling ditunggu setiap tahun oleh setiap orang. Tanpa melihat latar belakang agama,
Seperti yang telah kita ketahui bersama, dalam proses pelaporan pajak, khususnya saat mengimpor Bukti Pemotongan (Bupot) melalui sistem CoreTax, seringkali
Bagi karyawan dengan penghasilan tahunan di atas Rp60 juta, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) memerlukan perhatian lebih
Pelaku pekerjaan bebas, seperti konsultan, pengacara, dokter praktik, atau seniman, memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan