Usai Demo, Prabowo Melanjutkan Reformasi Pajak?

Selain reformasi pajak, ada dua agenda lain yang menjadi fokus utama, yaitu kelanjutan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Komitmen ini mendapat dukungan positif dari perwakilan serikat pekerja, yang melihatnya sebagai langkah maju. Presiden Prabowo juga telah berjanji untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut dan meminta Ketua DPR untuk segera membahas agenda-agenda ini bersama seluruh partai. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata ulang sistem pajak dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

Reformasi Perpajakan merupakan upaya pembenahan berbagai aspek yang dilakukan secara berkelanjutan oleh DJP. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, adil, transparan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi modern. Salah satu kebijakan utama yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11% menjadi 12% serta peluncuran sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikenal sebagai Core Tax atau Core Tax Administration System (CTAS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan penerimaan negara demi pembiayaan pembangunan nasional.

Namun, apakah benar pajak kita memang digunakan untuk Negara?

Lalu bagaimana dengan RUU Perampasan Aset? RUU Perampasan Aset berjalan tidak jelas selama lebih dari satu dekade. Meskipun sudah digagas sejak 2009 dan rancangan pertamanya rampung pada 2012, hingga tahun ini RUU tersebut masih menunggu untuk dibahas dan disahkan.

Walaupun saat ini tidak bisa diakses, situs resmi DPR memuat informasi tentang RUU Perampasan Aset yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah untuk periode 2025-2029, disiapkan oleh DPR dan Pemerintah, tercantum di urutan 82.

Demo besar di berbagai daerah di Indonesia yang terjadi sejak tanggal 28 Agustus 2025 kemarin adalah reaksi dari tidak transparannya distribusi “anggaran” di negara ini. Masyarakat Indonesia memprotes tingginya gaji dan tunjangan para anggota DPR disaat angka kemiskinan masih tinggi, ditambah karena tewasnya seorang pengemudi ojek online dan korban-korban kekerasan lainnya oleh aparat selama demonstrasi. Dari rakyat, untuk rakyat. Seharusnya pemimpin negara paham bahwa roda kehidupan negara berputar karena rakyat.

Semoga setelah ini, suara rakyat benar-benar didengar, dan RUU Perampasan Aset & RUU Ketenagakerjaan segera disahkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top