Pada tanggal 20 juli 2024 kemarin, Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan e-faktur versi terbaru tahun 2024, yaitu e-faktur versi 4.0. Selain e-faktur 4.0 yang akan menggantikan e-faktur 3.2 yang sudah lama, Direktorat Jenderal Pajak juga meluncurkan e-Faktur Web Base dan e-Nofa. Apa saja yang membedakan e-faktur 4.0 dengan e-faktur 3.2 ? Bagaimana cara menginstall e-faktur 4.0 terbaru ini? Simak artikel berikut ini yuk!
Fitur terbaru dalam e-Faktur 4.0
Karena adanya pembaruan aplikasi dari Direktorat Jenderal Pajak, PKP diwajibkan untuk mengupdate e-Fakturnya dengan cara menginstall aplikasi e-Faktur 4.0 dari aplikasi lama e-Faktur 3.2.
Ada beberapa fitur tambahan didalam e-Faktur 4.0, yaitu:
- Dapat login web e-Nofa menggunakan NPWP 15 digit dan NPWP 16 digit.
- Terdapat tambahan informasi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha atau NITKU pada menu profil user.
- Perekaman dokumen faktur pajak pada e-Faktur desktop dan e-Faktur web based dapat menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.
- Penambahan informasi NITKU pada output dokumen yang terekam.
Cara install aplikasi e-Faktur 4.0
Cara install aplikasi e-Faktur terbaru sebenarnya sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam bentuk Buku Petunjuk Update Aplikasi yang dapat diunduh pada laman https://installer-efaktur.pajak.go.id/. Sharing Pajak MNCo akan membantu Rekan untuk menginstall aplikasi e-Faktur 4.0 berdasarkan Buku Petunjuk tersebut. Sebelum menginstall aplikasi terbaru e-Faktur 4.0, pastikan jaringan internet Rekan stabil agar tidak terjadi kegagalan update. Sebelum melakukan update e-Faktur 4.0, ikuti tips berikut ini agar tidak gagal update dan untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database e-Faktur):
- Lakukan backup database.
- Saat sedang melakukan backup database. Pastikan aplikasi e-Faktur tidak sedang dalam keadaan terbuka.
- Compress folder database ke bentuk zip/rar dan beri nama db_tanggalbackup.
- Simpan folder backup database tersebut di drive atau tempat lain yang aman.
- Rename folder e-faktur baru hasil ekstrak agar mempermudah pengadministrasian (contoh: “e-Faktur Desktop versi 4.0”). Hindari penamaan folder yang mengandung karakter khusus seperti %&!@#$*() dan sejenisnya.
Jika sudah melakukan tips diatas, sekarang Rekan sudah siap untuk menginstall aplikasi e-Faktur terbaru. Yuk ikuti Langkah-langkah berikut ini:
- Untuk melakukan update ke aplikasi e-Faktur Versi 4.0, diperlukan fail patch yang dapat diunduh di laman https://efaktur.pajak.go.id/. Pada tautan tersebut disediakan 5 (lima) versi aplikasi yaitu:
- E-faktur Windows 32 Bit
- E-faktur Windows 64 Bit
- E-faktur Linux 32 Bit
- E-faktur Linux 64 Bit
- E-faktur Mac 64 Bit
- Pilihlah fail patch sesuai dengan sistem operasi yang digunakan saat ini. Pastikan telah melakukan back up data terlebih dahulu sebelum melakukan patching aplikasi e-faktur 4.0 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Buka browser (Google Chrome, Firefox, Safari, Opera, Microsoft Edge, dan sejenisnya). Ketik laman https://efaktur.pajak.go.id. Pada angka 1 di kolom pengumuman, terdapat keterangan “Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh di sini.” Untuk mencari fail installer, silakan tekan tulisan “di sini”[1].
- Berikutnya akan disajikan tampilan seperti gambar di bawah ini. Pilih salah satu fail patch update yang sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan saat ini. Tekan tombol “Download di sini” [2] untuk mulai mengunduh fail.
- Bagi pengguna computer dengan sistem operasi Windows, fail hasil unduhan dapat dibuka pada folder download. Fail tersebut terkompresi dalam bentuk zip/rar. Ekstrak fail tersebut dengan cara klik kanan kemudian Extract to “Efaktur_Windows_64bit\” [3]
- Setelah di ekstrak, akan tercipta fail baru yang berbentuk exe (executable file). Contoh: Efaktur_Windows_64bit.exe. Silakan tekan dua kali fail exe tersebut [4] sehingga muncul gambar sebagaimana ditunjukkan pada halaman berikut.Pada Destination folder [5], pilih lokasi direktori yang akan dijadikan tempat menyimpan hasil ekstraksi patch aplikasi e-Faktur 4.0. Disarankan untuk memilih lokasi yang berbeda dengan aplikasi e-faktur sebelumnya agar tidak menimpanya folder e-faktur yang lama. Tekan tombol Extract [6] untuk memulai ekstraksi fail.
- Di dalam folder hasil ekstrak, untuk Sistem Operasi Windows terdapat beberapa fail seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini. Pastikan folder tersebut berisi fail-fail seperti:
- Untuk melakukan update aplikasi ke e-faktur Versi 4.0, silakan salin (copy) folder db [7] dari aplikasi yang lama (e-faktur 3.2) dan tempelkan (paste) [8] ke folder e-faktur hasil ekstrak.
- Kemudian jalankan fail “EtaxInvoice.exe” [9] yang ada di folder e-faktur hasil ekstrak. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet, agar aplikasi dapat melakukan update database secara otomatis. Silakan tunggu beberapa saat, sehingga muncul tampilan seperti gambar berikut.Pilih “Lokal Database” [10], kemudian tekan tombol “Connect” [11].
- Isikan:
- Pada tampilan awal, akan disajikan informasi sebagai berikut:
- Masuk ke menu “Management Upload” [15] –> pilih “Profil PKP” [16]
- Untuk melakukan pembaruan profil, tekan tombol “Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJP” [17]. Maka aplikasi akan melakukan sinkronisasi data dengan server DJP. Pastikan koneksi internet stabil.
- Setelah selesai refresh, maka kolom NPWP 16 Digit dan NITKU akan terisi secara otomatis. Lanjutkan dengan melengkapi kolom-kolom lain yang masih belum terisi [18] seperti kode pos, nomor telepon, dan lain sebagainya. Lalu tekan tombol “Simpan” [19].
Proses update selesai. Untuk menjalankan ulang aplikasi e-Faktur, tekan fail “EtaxInvoice.exe” di folder aplikasi yang baru seperti biasa.
Demikian cara menginstall atau mengupdate aplikasi e-Faktur terbaru yaitu e-Faktur 4.0, pastikan koneksi internet stabil agar memudahkan rekan untuk melakukan update aplikasi e-Faktur ini yaa.
-o-o-