#sharingpajak

PER 2/PJ/2024

PER 2/PJ/2024

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak

PMK Nomor 7 Tahun 2024

PMK Nomor 7 Tahun 2024

PMK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah

PMK Nomor 9 Tahun 2024

PMK Nomor 9 Tahun 2024

PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong

PENG nomer 6 tahun 2024

PENG-6/PJ.09/2024

Terkait dengan pertanyaan mengenai Wajib Pajak Orang Pribadi yang dikenai pemotongan PPh pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 23 yang

PENG-3/PJ.09/2024

Layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak pada kanal Twitter/X @Kring_Pajak dialihkan ke kanal email lupa.efin@pajak.go.id mulai tanggal 5 Februari 2024.

PMK Nomor 168 Tahun 2023

Dengan ketentuan yang berlaku saat ini PMK Nomor 168 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan

PER-2/PJ/2024

PER-2/PJ/2024

Sebagai pemotong pajak yang melakukan pemotongan PPh Ps 21/26 harus: Membuat Bukti Potong PPh ps 21/26 Memberikan Bukti Potong PPh

SE-34/PJ/2017

SE-34/PJ/2017

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-34/PJ/2017 tentang Penegasan Perlakuan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Perguruan Tinggi Negeri

Scroll to Top