PPh 23, apa bedanya dengan PPh Pasal 4 ayat 2?
PPh 23 adalah jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari penyerahan jasa, sewa harta (selain tanah dan/atau bangunan), bunga,
PPh 23 adalah jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari penyerahan jasa, sewa harta (selain tanah dan/atau bangunan), bunga,
Salah satu jenis pajak yang sering menjadi perhatian dalam menjalankan usaha adalah Pajak Penghasilan Pasal 22. Secara umum, PPh 22
Menurut Undang-Undang PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 21, Pajak Penghasilan adalah Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau
Sesuai Pasal 1 UU PPh No. 7 Tahun 1983, pengertian Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi atau
Pemerintah telah mengatur kembali pemotongan PPh 21 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh
Direktorat Jenderal Pajak telah merilis aturan terbaru tentang pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak penghasilan, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai langkah menuju
Peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan ikut mengatur pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas pegawai. Berdasarkan PMK 168/2023, pengenaan PPh bergantung pada
Salah satu pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan adalah menggunakan NPWP Cabang. Bagi NPWP Cabang PKP yang tidak memilih untuk Pemusatan