Jenis Pemeriksaan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak terhadap Wajib Pajak (WP) guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak terhadap Wajib Pajak (WP) guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.